spot_img
spot_img

LSM dan Lembaga Adat Sepakat Berkolaborasi Kawal Lingkungan Hukum diPapua Tengah 

 

Nabire – Sebuah langkah strategis untuk memperkuat fungsi kontrol terhadap lingkungan, alam, serta pengawasan terhadap pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Tengah terjalin melalui pertemuan silaturahmi antara Ketum LSM EKR dan Ketua Umum Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua yang berkedudukan di Nabire, Papua Tengah. (16/10/2025).

​Pertemuan yang berfokus dalam kontek membangun komunikasi dan sinergisitas ini menghasilkan kesepakatan penting untuk bersama-sama mengawal berbagai isu krusial di wilayah tersebut.

​”Pertemuan kami adalah pada pokoknya untuk silaturahmi dan membangun komunikasi, sinergisitas antara LSM dan Lembaga Adat sebagai fungsi kontrol dan pemerhati lingkungan dan alam yang ada di Papua,” ujar Reimon sebagai Ketua Umum LSM EKR dalam keterangannya.

​Kesepakatan bersama ini mencakup pengawalan segala aspek yang berkaitan dengan lingkungan, tindak pidana korupsi, serta pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya, khususnya yang terjadi di wilayah Papua Tengah.

​”Ke depannya, saya dengan ketua [LMA] dan anggota yang turut hadir, termasuk Kepala Bidang Investigasi Rahim Misiro, sepakat untuk mengawal segala sesuatu baik dari lingkungan maupun tindak pidana korupsi atau pelanggaran-pelanggaran hukum yang ada khususnya di Papua Tengah,” tegasnya.

​Harapan kedepan Keterbukaan Pemerintah Setempat agar LSM dan LMA terjalin komunikasi dan menyediakan ruang bagi keberadaan kedua lembaga tersebut.

​”Harapan kami, pemerintah setempat tetap membuka diri, membuka waktu dan ruang untuk kami, keberadaan kami di Papua Tengah, untuk fungsi kontrol sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM dan Lembaga Masyarakat Adat,” pungkasnya.

(ARM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news