Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, : Bos Besar Tambang Ilegal Papua Barat Kebal Hukum: Ada Apa Dengan APH ? 

 

Manokwari – Di tengah jeritan lingkungan yang rusak dan dampak banjir dan lonsor satu fakta mencolok tak bisa disangkal: tambang ilegal di Manokwari Papua Barat terus hidup, bahkan semakin berani. Alat berat bekerja tanpa henti, sementara negara-melalui aparatnya-terlihat seperti penonton. Yang membuat publik muak bukan hanya praktik ilegal. itu sendiri, tetapi kebal hukumnya para “bos besar” di baliknya.

Aktivitas berlangsung terang-terangan, keluhan warga berulang, pemberitaan beredar, namun penindakan terhadap aktor utama nyaris nihil. Maka wajar jika pertanyaan tajam mengemuka: apakah hukum sengaja ditutup, atau ada yang menutupnya?

Ironisnya, cerita di lapangan menyebutkan bahwa penambang kecil bisa cepat disentuh, sementara mereka yang diduga mengendalikan operasi berskala besar justru tak tersentuh.

Pola ini bukan sekadar anomali-ini indikasi tebang pilih. Hukum terasa tegas ke bawah, tapi tumpul ke atas. Sorotan publik pun mengarah pada Polda Papua Barat

Bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mempertanyakan: mengapa kejahatan yang diduga sistematis ini seolah tak terlihat? Apakah aparat benar-benar tidak mengetahui operasi yang sudah berlangsung lama? Ataukah ada “zona nyaman” yang membuat penindakan kehilangan nyali?

Padahal, Undang-Undang Minerba jelas: pertambangan tanpa izin adalah tindak pidana. Kerusakan lingkungan ancaman terhadap sumber air, hingga potensi konflik sosial adalah dampak nyata yang kini ditanggung warga

Namun keadilan terasa menjauh ketika pelaku besar terus bebas, seolah hukum bisa dinegosiasikan.

Lebih berbahaya lagi, pembiaran ini menumbuhkan kecurigaan publik bahwa ada perlindungan tak kasatmata-entah berupa pembiaran, kelengahan, atau kedekatan kepentingan. Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat.

Karena itu, publik menuntut langkah nyata: bongkar aktor utama, telusuri aliran keuntungan, dan buka ke publik setiap proses penindakan. Polres Kapolresta Manokwari , Propam Polda hingga Mabes Polri didesak turun tangan. Bukan sekadar razia simbolik, tetapi pembersihan total atas praktik tambang ilegal-siapa pun yang terlibat.

Jika hukum terus diam, maka satu pesan berbahaya akan mengakar: diManokwari kekuasaan bisa mengalahkan aturan. Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya tanah dan hutan, tetapi kepercayaan rakyat kepada negara.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH,kepada beberapa mengungkapkan bahwa kegiatan tambang ilegal ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius.

Warinussy mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan jaringan terorganisir dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Jaringan ini disebut-sebut melibatkan pemodal besar serta oknum tertentu, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti kios logistik hingga praktik prostitusi di sekitar lokasi tambang.

Di lapangan, emas hasil tambang diduga langsung dibakar menjadi butiran dan diperjualbelikan di lokasi dengan harga sekitar Rp1.300.000 per gram bahkan lebih, tergantung kualitas hasil tambang.

Sejumlah nama yang diduga sebagai pemodal lama tambang ilegal kembali mencuat, di antaranya berinisial A alias Amri, S alias Samat, S alias Samsir, A alias Alfian, B alias Bahar, R alias Rahman, BP alias Budi Palopo, C alias Ciwang, F alias Fajar, serta A alias Adit.

Namun demikian, pihak LP3BH menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan transparan.

LP3BH Manokwari mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera melakukan penertiban, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan yang telah rusak.

“Negara diminta hadir secara nyata untuk melindungi kawasan konservasi dan menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,’ pungkasnya.(*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news