Waropen – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Papua, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua melakukan kunjungan kerja dan koordinasi lintas instansi di Kabupaten Waropen, Selasa (23/7/2024).
Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Papua, Samuel Toba, didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Agus Makabory, Kepala Bidang Lalu Lintas Izin Tinggal Keimigrasian I Gede Semarajaya, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jayapura Susetyo, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak.
Setibanya di Waropen, rombongan disambut langsung oleh Bupati Waropen, Fransiskus Xaverius Mote, M.Si. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas isu strategis terkait pengawasan orang asing, termasuk potensi kerawanan di wilayah pesisir dan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendeteksi serta menangani keberadaan WNA yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Usai bertemu Bupati, rombongan melanjutkan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Waropen. Dalam pertemuan bersama Kepala Disdukcapil, Estepanus Pasulu, dibahas pentingnya validasi dan sinkronisasi data kependudukan guna mendukung efektivitas pengawasan terhadap WNA.
Kunjungan kemudian ditutup dengan koordinasi bersama Wakil Kepala Kepolisian Resor Waropen, Jerry Koagouw. Dalam pertemuan ini, dibahas perlunya sinergitas antara aparat penegak hukum dan Imigrasi dalam mendeteksi secara dini potensi pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh WNA di wilayah tersebut.
Melalui rangkaian koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap warga negara asing di Kabupaten Waropen dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan lintas sektor yang kuat.(Romie)


