SPBU SANGGENG MANOKWARI CHAOS: SOPIR REBUT SELANG BBM DAN INTIMIDASI WARGA, PERTAMINA DIDESAK JATUHKAN SANKSI TEGAS!

MANOKWARI – Pelanggaran operasional dan keselamatan fatal terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sanggeng, Manokwari, pada Rabu (12/10) pagi. Manajemen SPBU diduga kuat melakukan pembiaran terhadap situasi chaos (kekacauan) di mana para sopir merampas hak operator dan melakukan pengisian BBM secara ilegal. Kejadian ini memicu desakan keras dari masyarakat agar PT Pertamina Patra Niaga segera menjatuhkan sanksi berat kepada pihak manajemen.

Kekacauan bermula sesaat setelah gerbang SPBU dibuka pada pagi hari. Puluhan mobil langsung merangsek masuk secara tidak beraturan, memutus antrean yang seharusnya tertib. Bukannya dilayani oleh operator resmi, sejumlah oknum sopir justru nekat merebut selang pengisian (nozzle) dari tangan petugas dan melakukan pengisian mandiri (self-service) secara serampangan.

Tindakan sepihak para sopir yang tidak terlatih ini dinilai sangat membahayakan keselamatan publik. Berdasarkan aturan ketat Pertamina, area dispenser merupakan zona merah rawan kebakaran, dan pengisian BBM wajib dilakukan oleh operator yang memiliki sertifikasi keselamatan. Pembiaran yang dilakukan oleh manajemen SPBU Sanggeng dianggap sebagai bentuk kelalaian fatal terhadap risiko fatalitas kebakaran.

Pelanggaran ini semakin diperparah dengan adanya aksi arogansi dan intimidasi di lapangan. Ketika salah seorang warga yang mengantre mencoba mengambil dokumentasi foto sebagai bukti pelanggaran operasional, salah satu oknum sopir pelaku pengisian ilegal langsung mendatangi dan menegur warga tersebut secara agresif. Larangan memotret diduga sengaja disalahgunakan oleh oknum sopir untuk menutupi praktik kecurangan dan pelanggaran pengisian BBM mereka agar tidak dilaporkan ke pihak berwajib.

Masyarakat Manokwari kini mendesak keras PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku untuk segera bertindak. Pertamina dituntut untuk membuka rekaman CCTV SPBU Sanggeng pada Rabu pagi guna mengidentifikasi oknum petugas yang melakukan pembiaran, serta memblokir kode QR/barcode kendaraan milik para sopir yang bertindak anarkis.

Jika terbukti ada unsur kelalaian sengaja dari pihak pengelola, Pertamina didesak untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi paling berat, mulai dari penyetopan pasokan BBM hingga pencabutan izin operasi SPBU Sanggeng demi menjamin keselamatan publik dan ketertiban penyaluran energi di Manokwari(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news