Judi Sabung Ayam Koya Koso Diduga Dibekingi Polisi, Paminal Polda Papua Turun Tangan

JAYAPURA – Praktik perjudian ilegal skala besar di kawasan Kilo 9, Kampung Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura, kini memicu keresahan publik yang meluas. Aktivitas taruhan sabung ayam tersebut dilaporkan menghasilkan perputaran uang hingga ratusan juta rupiah dalam sekali beroperasi, serta diduga kuat berjalan mulus karena dibekingi oleh oknum kepolisian.
Berdasarkan laporan informasi dan investigasi di lapangan, pengelola arena perjudian sabung ayam di kawasan Kilo 9, Kampung Koya Koso tersebut dilaporkan berinisial D.
Berikut adalah poin-poin krusial terkait operasi perjudian tersebut:
• Identitas Pengelola Arena: Operasi perjudian sabung ayam berskala masif di kawasan Kilo 9, Kampung Koya Koso ini diduga kuat dikomandoi atau dikelola oleh seorang oknum yang berinisial D.
• Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi: Pengamanan di sekitar lokasi judi dilaporkan sangat ketat dan diduga dijaga oleh oknum anggota dari satuan Polda Papua, sehingga aktivitas ini terkesan tidak tersentuh hukum.
• Perputaran Uang Fantastis: Skala perjudian yang masif membuat nilai taruhan dan omzet di arena ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per hari. Setiap pengunjung yang masuk bahkan dipungut biaya retribusi sebesar Rp 50 ribu per orang.
• Keresahan Masyarakat Tinggi: Warga sekitar menyatakan desakan moral yang kuat agar tempat tersebut segera ditutup, mengingat dampak buruknya terhadap ketertiban lingkungan dan potensi memicu tindak kriminalitas lain.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Merespons keluhan masyarakat terkait menjamurnya arena judi konvensional yang diduga melibatkan pengamanan oleh oknum aparat tersebut, pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua memberikan atensi serius.
Saat dikonfirmasi mengenai laporan dugaan keterlibatan oknum anggota lapangan di kawasan Koya Koso tersebut, Kasubdit (Kasubbid) Paminal Bidpropam Polda Papua, Kompol Debi Wiharjayadi, S.I.K., M.H., menyatakan komitmen jajarannya untuk segera mengambil langkah penindakan internal.
“Siap Bapak, terima kasih informasinya, segera kami tindak lanjuti,” tegas Kompol Debi Wiharjayadi secara lugas saat menerima aduan resmi dari masyarakat.
Langkah taktis yang dijanjikan oleh unit Pengamanan Internal (Paminal) ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum internal Polri, khususnya dalam menindak tegas oknum-oknum aparat yang terbukti menjadi pelindung (beking) bisnis ilegal demi menjaga integritas institusi. (tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news