Nabire – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Papua Hardin Otong menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menangani kasus tambang di Papua Dan Papua Tengah Kabupaten Nabire dan Waropen seperti yang disebutkan Presiden Prabowo Subianto. Kejagung harus mulai memetakan skala prioritas penanganannya.
“Penegasan Presiden dalam pidato di parlemen merupakan sinyal kepada penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera menindak tambang ilegal,” ungkap Hardin kepada media ini
Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2025 di Gedung DPR MPR, mengungkapkan adanya 1.063 tambang ilegal.
Keberadaan tambang tambang ilegal ini membuat negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 300 triliun.
Kejagung disarankannya untuk mulai melakukan pemetaan terhadap kasus tambang ilegal.Dari ribuan kasus tambang tersebut harus dipilih untuk diprioritaskan penindakannya.
Ditambahkannya, dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga menyebut adanya jenderal TNI maupun kepolisian yang membekingi tambang ilegal.
“Sebenarnya ini sudah menjadi rahasia umum yang diketahui masyarakat, tetapi karena presiden yang bicara maka menjadi hal yang baru. Karena ada kejahatan-kejahatan mafia itu ujungnya adalah oknum-oknum pejabat tinggi,” ungkap Hardin
Dengan dukungan Presiden Prabowo, Hardin yakin Kejagung akan memiliki kekuatan untuk melawan oknum jenderal TNI maupun Polri yang terlibat dalam tambang ilegal.
Prabowo akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kejagung.
“Inikan kebijakan politik negara, politik presiden. Presiden akan mem-backup-nya untuk melawan perbuatan yang merugikan negara,” kata Hardin dengan Tegas
Kerugian negara dalam tambang tambang ilegal sangat besar yang sudah diungkap Kejagung nilai kerugiannya triliunan rupiah.
Terlebih jika ternyata ada beberapa tambang ilegal yang ada diPapua Tengah dan Papua Kabupaten Nabire dan kabupaten Waropen Wapoga
“Berarti uang-uangnya masuk ke kantong oknum. Berapa izin satu tambang dikalikan ribuan izin tambang?” ujar Hardin
Dalam posisi Kejagung menjadi alat negara yang menjadi potret penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi, kata Hardin, Kejagung harus memetakan perkara korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kasus tambang menjadi salah satu hal yang erat berkaitan dengan hal tersebut tutup Hardin dengan singkat (*)

