spot_img
spot_img

Dirbinmas Polda PBD Pantau Transaksi Jual-beli Beras Murah di Distrik Manoi 

 

Sorong PBD– ,Halaman Kantor Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Senin (11/8/2025) pagi, sekira pukul 10:00 WIT, mendadak berubah seperti pasar dadakan. Warga berbondong-bondong memadati pintu masuk utama kantor Distrik demi mendapatkan beras murah yang digelontorkan Polda Papua Barat Daya melalui program Gerakan Pangan Murah.

Sebanyak 5 ton Beras Merk SPHP disiapkan oleh Perum Bulog Sorong dijual jauh di bawah harga pasaran, sehingga langsung diserbu oleh masyarakat. Antrean memadati pintu masuk Kantor Distrik Sorong Manoi terlihat sejak pagi, sebagian warga bahkan rela menunggu sambil membawa kursi kecil agar tidak lelah berdiri.

Dirbinmas Kombes Pol M. Erfan, S.I.K., bersama anggotanya , saat ditemui awak media disela-sela kesibukannya dalam memantau transaksi jual-beli Beras, mengatakan, program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan pangan masyarakat di tengah kenaikan harga bahan pokok.

“Kami ingin memastikan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, tetap bisa membeli beras dengan harga terjangkau. Inilah wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol M. Erfan.

Dalam kegiatan ini, Polri bekerja sama dengan Perum Bulog. Untuk memastikan pemerataan, pembeli dibatasi maksimal dua karung berukuran 5 kilogram per orang.

Selain membantu meringankan beban ekonomi, program ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara Polri dan warga masyarakat Kota Sorong. Beberapa masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk berbincang santai dengan aparat yang bertugas.

Ibu Yoke, warga jalan baru yang ikut mengantre sejak pagi, mengaku sangat terbantu.” Beras di toko sekarang mahal, jadi bantuan seperti ini sangat membantu. Apalagi kualitasnya bagus, dan kalau bisa jangan hanya beras, tapi kebutuhan pokok yang lain juga, seperti minyak goreng, tepung terigu dan lainnya, ” ujarnya.

Polda Papua Barat Daya bersama Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di titik-titik lain wilayah hukumnya hingga 17 Agustus mendatang, agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news