SOFIFI – Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut melakukan aksi penggerebekan mendadak terkait dugaan kasus korupsi dan proyek fiktif yang selama ini tak kunjung dituntaskan Selasa siang, 19 Agustus 2025
Informasi yang diperoleh media ini menyebut, langkah tegas Kejati Malut itu menyasar sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi di tubuh Disperindag. Semua orang di lokasi dilarang mengambil gambar, membuat aksi penggerebekan ini kian misterius tanpa satu pun dokumentasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Malut belum memberikan keterangan resmi. Namun, publik menaruh perhatian serius dan mendesak agar pengusutan kasus ini benar-benar tuntas, tanpa pandang bulu.(Tim)